TENTANG JURUSAN ILMU
PERMERINTAHAN
Jurusan
Ilmu Pemerintahan adalah salah satu jurusan yang ada dalam lingkup Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang berdiri sesuai
dengan SK Pendirian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yaitu pada tanggal 28 Juli tahun 1986.
Semula jurusan ilmu pemerintahan menampung alumni Akademi Pemerintahan Dalam
Negeri (APDN-Malang) yang ingin memperoleh gelar sarjana S1. Oleh karena itu
jurusan ilmu Pemerintahan semula diarahkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang
ada dalam lingkup pemerintahan. Banyak sekali alumni jurusan ilmu pemerintahan
yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintahan, baik
pemerintahan pusat, propinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota hingga di
jajaran pemerintahan desa dan kelurahan. Dalam perkembangannya, jurusan ilmu
pemerintahan tidak
hanya di arahkan pada penyediaan sarjana-sarjana yang akan mengisi jabatan pemerintahan saja, melainkan terbuka untuk jabatan di luar pemerintahan, seperti misalnya di dunia politik (partai politik), LSM (lembaga Swadaya Masyarakat, swasta (perusahaan) maupun di dunia jurnalistik (wartawan).
hanya di arahkan pada penyediaan sarjana-sarjana yang akan mengisi jabatan pemerintahan saja, melainkan terbuka untuk jabatan di luar pemerintahan, seperti misalnya di dunia politik (partai politik), LSM (lembaga Swadaya Masyarakat, swasta (perusahaan) maupun di dunia jurnalistik (wartawan).
Lulusan S1
Ilmu Pemerintahan bergelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP). Mata Kuliah umum
kayak agama, b.ing, pkn, dll pasti dapet. Selain itu matkul2 yg berhubungan
langsung antara lain: pengantar ilmu politik, politik indonesia, Perilaku
politik, dasar ilmu pemerintahan, politik ekonomi, politik di kota/desa, dll
pokoknya aspek-aspek kehidupan dari sudut pandang politik.
KEUNGGULAN:
· Kompetesi Unggulan. Mewujudkan
kemampuan menyusun dan mengevaluasi kebijakan public, bernegosiasi, Public
speaking, Analisa Politik Lokal, dan mendesign arah kebijakan pemerintahan
daerah dalam mewujudkan konsep Good Governance.
· Kemampuan menyusun dan mengevaluasi
kebijakan Publik
· Kemampuan menganalisis Politik Lokal
dan Pemerintahan Daerah
· Kemampuan Bernegosiasi
· Kemampuan Public Speaking
Sumber : Web IP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar